alur proses wakaf tanah

ALUR PROSES WAKAF TANAH

 

Wakif/Nadzir/Masyarakat 

Pemberitahuan  Kehendak Wakaf 

Persyaratan

1. sertifikat hak milik asli

2. surat keterangan dari Lurah bahwa tanah tidak dalam sengketa

3. FC KTP wakif, nadzir, saksi

4. materai Rp 6.000 6 lembar

Ikrar Wakaf

- Antara Wakif dan Nadzir dihadapan PPAIW dan 2 orang saksi

- Tempat ikrar dapat dilakukan di KUA atau di luar KUA

- Penandatanganan berkas wakaf

Kantor BPN 

mendaftarkan tanah wakaf

persyaratan 

- Berkas wakaf dari KUA

- FC PBB lunas tahun terakhir

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah Semester 1 : Tradisi dan Budaya Menurut Pandangan NU

karakteristik Akhlak Islam dan Hubunganya dengan Ilmu lainnya.

makalah Tarikh Tasyri' pada masa Modern, tokoh-tokohnya dan sejarahnya