Fiqh Siyasah Karakteristik Pemikiran Politik Islam Periode Klasik, Pertegahan, dan Modern

Fiqh Siyasah Karakteristik Pemikiran Politik Islam Periode Klasik, Pertegahan, dan Modern











MAKALAH
Karakteristik Pemikiran Politik Islam pada Periode Klasik, Pertengahan, dan Modern
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Fiqh Siyasah
Dosen Pengampu: Alfa Syahriar, Lc. M.Sy.
UNISNU







                                                  

Disusun Oleh :

Nailus Syarifah     (141410000406)



AL-AHWAL AL SYAKHSIYYAH
FAKULTAS SYARI’AH DAN ILMU HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NAHDHLATUL ULAMA (UNISNU) JEPARA 2016




KATA PENGANTAR

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Baginda Nabi Agung Muhammad SAW beserta keluarganya dan para sahabatnya.
Rasa terima kasih pula penulis sampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah Fiqh Siyasah, Bapak Alfa Syahriar, Lc. M.Sy. yang senantiasa membimbing, mengarahkan serta memberikan ilmunya .
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Fiqh Siyasah pada semester ini yang berjudul Karakteristik Pemikiran Politik Islam pada Periode Klasik, Pertengahan, dan Modern ”. Penulis berharap makalah ini dapat memberikan suatu dampak positif bagi kita semua.
Makalah ini ditulis berdasarkan dari hasil penyusunan data-data yang penulis peroleh dari mereferensi buku-buku, serta sumber lain yang membahas tentang Karakteristik Pemikiran Politik Islam pada Periode Klasik, Pertengahan, dan Modern. Penyusun berharap dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua khususnya dalam menambah wawasan kita dalam mengenal Karakteristik Pemikiran Politik Islam pada Periode Klasik, Pertengahan, dan Modern.
Makalah ini memang jauh dari sempurna, oleh karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan arah yang lebih baik.




Jepara, 28 Oktober 2016


Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ....................................................................................... i
Daftar Isi ............................................................................................... ii
A.    Pendahuluan ..................................................................................... 1
1.      Latar Belakang Masalah ............................................................ 1
2.      Rumusan Masalah...................................................................... 1
3.      Tujuan Penulisan ....................................................................... 1
B.     Pembahasan ...................................................................................... 2
1.      Karakteristik Pemikiran Politik Islam ......................................... 2
a. Periode Klasik ......................................................................... 2
b.    Periode Pertengahan .............................................................. 3
c.    Periode Modern ..................................................................... 5
2.      Pola Pemikiran Politik Islam yang Ideal .................................... 7
C.     Penutup............................................................................................. 9
Daftar Pustaka......................................................................................... 10



A.  PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama Rahmatal lil ‘Alamin yaitu rahmat bagi semesta alam yang di dalamnya tidak akan pernah ada kesulitan, karena Allah telah mengatur semua yang ada di bumi ini untuk manusia. Dalam politik Islam, tentunya akan ada pemikiran-pemikiran yang membuat masa kepemimpinanya semakin kuat dan lama. Maka untuk itu dalam sejarah politik Islam selama ini, terdapat beberapa kenyataan yang menjadikan politik itu berhasil dan gagal, ciri-ciri yang khas dari masing-masing periode serta tokoh-tokoh yang muncul dalam periode tersebut. Oleh sebab itu, penulis akan menyusun tentang karakteristik pemikiran politik Islam pada periode klasik, pertengahan, dan modern serta pola pemikiran politik Islam yang ideal.  
2.    Rumusan Masalah
a.    Bagaimana Karakteristik Pemikiran Politik Islam pada Periode Klasik, Pertengahan, dan Modern?
b.    Bagaimana Pola Pemikiran Politik Islam yang Ideal?

3.    Tujuan Penulisan
a.    Untuk Mengetahui Karakteristik Pemikiran Politik Islam Klasik, Pertengahan, dan Modern.
b.   Untuk Mengetahui Pola Pemikiran Politik Islam yang Ideal.








B.     PEMBAHASAN
1.    Karakteristik Pemikiran Politik Islam
Pemikiran politik Islam berkembang secara luas tak lain karena berbagai peristiwa penting sejak Rasulullah hijrah ke Madinah. Piagam Madinah merupakan kontrak Rasulullah bersama komunitas Madinah, yang berbeda-beda suku dan agama untuk membangun Madinah dalam pluralitas. Piagam Madinah menjadi konstitusi pertama yang secara brilian mampu menempatkan perbedaan suku dan agama dinaungi dalam perjanjian bersama (Syarif dan Zada, 2008 : 26).
Setelah wafatnya Rasulullah Saw, muncul peristiwa penting, yakni pertemuan antara kelompok Anshar dan Muhajirin yang membicarakan siapa pengganti Rasulullah di Saqifah Bani sa’idah.
Proses pergantian kekuasaan yang tidak sama di masing-masing periode kekuasaan (Saebani, Beni Ahmad, 2007: 213-219). (Abu Bakar dipilih dengan jalan musyawarah terbatas antara kelompok Anshar dan Muhajirin, Umar ditunjuk oleh Abu Bakar Siddiq, Utsman bin Affan menjadi khalifah berdasarkan musyawarah tim formatur, dan Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah dalam situasi politik yang terpecah-pecah dan hanya dibaiat oleh sebagian kelompok umat Islam). Pemikiran politik Islam terbagi dalam tiga periode besar, yakni:
a.    Periode Klasik
Periode klasik berlangsung sejak abad ke-7 hingga abad ke-13 (1258 M). Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi, dan keemasan Islam. Ada beberapa ciri yang menonjol dari pemikiran politik Islam di zaman klasik. Pertama, adanya pengaruh alam pikiran Yunani, terutama pandangan Plato tentang asal-usul negara. Kedua, pemikiran politik yang berkembang lebih banyak berpijak pada kondisi real (realistik) sosial-politik (Syarif dan Zada, 2008 : 30-31).

Para intelektual yang muncul di periode klasik ini adalah (Syarif dan Zada, 2008 : 30) :
1.    Ibn Abi Rabi’ (833-842 M) yang menulis Suluk al-Malik fi Tadbir al-Mamalik (Perilaku Raja dalam Pengelolaan Kerajaan-Kerajaan).
2.    Al-Farabi (870-950 M) yang menulis Ara Ahl al-Madinah al-Fadhilah (Pandangan-Pandangan Para Penghuni Negara Utama), Tahshil al-Saa’dah (Jalan Mencapai Kebahagiaan), dan Al-Siyasah al-Madaniyah (Politik Kenegaraan).
3.    Al-Mawardi (975-1059 M) yang menulis Al-Ahkam al-Sulthaniyah fi al-Wilayah al-Diniyah ( Peraturan-Peraturan Pemerintahan).
4.    Al-Ghazali (1058-1111 M) menulis Ihya Ulum al-Din (Menghidupkan Kembali Ilmu-Ilmu Agama), Al-Tibr al-Masbuk fi Nashihah al-Mulk (Batangan Logam Mulia tentang Nasihat untuk Raja), Al-Iqtishad fi al-I’tiqad (Moderasi dalam Keperayaan), dan Kimiya-yi Sa’adah.
Ibn Abi Rabi’ menekankan kepatuhan mutlak rakyat kepada khalifah. Al-Ghazali justru mementingkan untuk melakukan kritik terhadap pengusaha yang apabila berbuat kesalahan dalam buku Al-Tibr al-Masbuk fi Nashihah al-Mulk. Al-Farabi justru berpijak pada paradigma idealistik, utopian dan cenderung tidak realistik.
b.   Periode Pertengahan
Periode pertengahan yang berlangsung sejak abad ke-14 hingga abad ke-19 (periode kejatuhan Abbasiyah hingga zaman kolonialisme). Periode pertengahan dibagi dalam dua masa, yaitu masa kemunduran pertama dan masa tiga kerajaan besar (Usmani di Turki, Safawi di Persia, dan Mughal di India). Sementara di luar dunia Islam, ada ancaman dari negara-negara Barat yang sudah mulai bangkit dari kegelapannya. Para pemikir politik Islam pada periode ini mencerminkan kecenderungan responsif-realis terhadap kejatuhan dunia Islam. Beberapa intelektual yang muncul pada periode pertengahan, yaitu:
1.    Ibn Taimiyah (1263-1328 M) yang menulis al-Siyasah al-Syar’iyah fi Ishlah al-Ra’i wa al-Ra’iyah (Politik yang Berdasarkan Syari’ah bagi Perbaikan Penguasa dan Rakyat), Majmu’ al-Fatawa (Kompilasi Fatwa-Fatwa), dan Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyah fi Naqd al-Syi’ah wa al-Qadariyah (Metode Kenabian dalam Mengkritik Syi’ah dan Qadariyah). Ibn Taimiyah mewakili kecenderungan terbentuknya pemerintahan yang didasarkan atas hukum Tuhan (siyasah syar’iyah).
2.    Ibn Khaldun (1332-1406 M) yang menulis Muqaddimah. Ibn Khaldun mewakili kecenderungan sosiologis dalam mengemukakan pemikiran politiknya, terutama tentang pembahasan teori solidaritas kelompok (ashabiyyah).
3.    Syah Waliyullah al-Dahlawi (1702-1762 M).
Ibn Taimiyah beranggapan bahwa kebobrokan umat disebabkan oleh kebobrokan para pemimpin dan kurang tepatnya para pemimpin memilih wakil dan pembantunya. Oleh karena itu, ia menyajikan suatu model pemerintahan Islam bahwa umat hanya mungkin diatur dengan baik oleh pemerintah yang baik (Syarif dan Zada, 2008 : 36)  .
Pemikiran politik Ibn Taimiyah bertumpu pada dua hal, yakni al-amanah (kejujuran) dan al-quwwah (kekuatan) sebagai syarat mutlak kepala negara. Menurut Ibn Khaldun, manusia tidak bisa hidup tanpa adanya organisasi kemasyarakatan dan tanpa kerjasama dengan sesama manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Syah Waliyullah merupakan satu-satunya pemikir muslim yang mengungkapkan konsep hukum moral alami sebagaimana kelak membentuk pemikiran moral Eropa antara abad ke-13 dan abad ke-18.
c.    Periode Modern
Periode modern yang berlangsung sejak abad ke-19 (kolonialisme) hingga sekarang. Periode modern ditandai kolonialisme yang melanda negeri-negeri muslim (Syarif dan Zada, 2008: 39). Ada tiga hal yang melatarbelakangi pemikiran Islam modern atau kontemporer. Pertama, kemunduran dan kerapuhan dunia Islam yang disebabkan oleh faktor-faktor internal dan yang berakibat munculnya gerakan-gerakan pembaharuan dan pemurnian. Kedua, rongrongan Barat terhadap keutuhan kekuasaan politik dan wilayah dunia Islam yang berakhir dengan dominasi atau penjajahan oleh negara-negara Barat atas sebagian besar wilayah dunia Islam dan berkembangnya di kalangan umat Islam semangat permusuhan dan sikap anti-Barat. Ketiga, keunggulan Barat dalam bidang ilmu, teknologi, dan organisasi.
Kelompok pertama memiliki pandangan bahwa agama dan politik adalah menyatu, tak terpisahkan. Kelompok ini diwakili oleh:
1.    Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935 M) yang menulis Al-Khilafah wa al-Imamah al-Uzhma (Kekhalifahan atau Kepemimpinan Agung) dan tafsir Al-Manar.
2.    Hasan bin Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna  (1906-1949 M) pendiri gerakan Ikhwanul Muslimin.
3.    Abu al-A’la al-Maududi (1903-1979 M) yang menulis Al-Khilafah wal Mulk (Khilafah dan Kerajaan) dan Islamic Law and Constitution. Ia juga pendiri gerakan Jama’at Islami di Pakistan.
4.    Sayyid Quthb (1906-1966 M) ideolog gerakan Ikhwanul Muslimin yang menulis Al-‘Adalah al-Ijtima’iyah fi al-Islam (Keadilan Sosial dalam Islam) dan Ma’alim al-Thariq (Petunjuk Jalan).
5.    Imam Khomeini (1900-1989 M) pemimpin Revolusi Islam Iran 1979 dan penggagas konsep wilayatul faqih yang menulis Hokumat-i Islami (Sistem Pemerintahan Islam).
Kelompok kedua memiliki pandangan bahwa agama dengan politik melakukan simbiosis atau hubungan timbal balik yang saling bergantung. Para pemikir ini menunjukkan garis pemikiran politik yang moderat dengan tidak mengabaikan pentingnya negara dengan agama. Kelompok ini diwakili oleh:
1.      Muhammad Abduh (1849-1905 M) tokoh pembaharu Mesir.
2.      Muhammad Iqbal (1873-1938 M) bapak pendiri negara Pakistan.
3.      Muhammad Husain Haikal (1888-1945 M) yang menulis Hayatu Muhammad (Sejarah Hidup Muhammad),  Fi Manzil al-Wahyi (Kedudukan Wahyu), Al-Humumat al-Islamiyat (Pemerintahan Islam).
4.      Fazlur Rahman (1919-1988 M) bapak pembaharu Pakistan yang menulis Islam, Islam dan Modernity dan Major Themes of the Qur’an.
Kelompok ketiga memiliki pandangan bahwa agama harus dipisahkan dengan negara dengan argument Nabi Muhammad Saw tidak pernah memerintahkan untuk mendirikan negara. Terbentuknya negara dalam masa awal Islam hanya faktor alamiah dan historis dalam kehidupan masyarakat, sehingga tidak perlu umat Islam mendirikan negara Islam atau khilafah Islamiyah. Kelompok ini diwakili oleh:
1. Ali Abd al-Raziq (1888-1966 M) yang menulis Al-Islam wa Ushul al-Hukm: Ba’ts fi al-Khilafah wa al-Hukumah fi al-Islam (Islam dan Pemerintahan: Kajian tentang Khilafah dan Pemerintahan dalam Islam).
2. Thaha Husein (1889-1973 M) yang menulis Mustaqbal al-Tsaqafah fi Mishr (Masa Depan Kebudayaan Mesir).
3. Mustafa Kemal Attaturk (1881-1938 M) pendiri Republik Turki modern.
2.      Pola Pemikiran Politik Islam yang Ideal
Negara adalah organisasi teritorial suatu (beberapa) bangsa yang mempunyai kedaulatan (Syafe’i, 2012: 59). Negara Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari totalitas Islam, dan merupakan ciri khas yang membedakan dari negara lainnya.
Menurut Abdul A’la Al-Maududi bahwa ciri-ciri pemerintahan Islam itu adalah:
a.    Kepala negara secara suka rela tunduk kepada Tuhan semesta alam.
b.    Kekuasaan dan kedaulatan hukum sepenuhnya milik Allah.
c.    Pembentukan, pergantian, dan pelaksanaan pemerintahan Islam harus sesuai dengan pendapat rakyat.
d.   Negara berdasarkan prinsip-prinsip syari’at Islam.
e.    Negara berdiri atas dasar ideologi semata, tidak atas dasar ikatan
f.     Semangat yang menjiwai negara ialah yang mengikuti akhlak serta menjalankan segala urusan kehidupan berdasarkan takwa kepada Allah
g.    Negara bertugas menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dan melaksanakan keadilan sosial.
h.    Nilai-nilai asasi negara ialah persamaan hak, kedudukan kesempatan serta pelaksanaan undang-undang, saling tolong menolong dalam ketakwaan dan kebaikan serta kesadaran akan tanggung jawab di hadapan Allah.
i.      Menjalin hubungan keseimbangan antara individu dan negara dalam sistem ini, sehingga tidak berbuat apa-apa.
Politik menurut Ibnu Aqil adalah suatu perbuatan yang bila dilakukan oleh manusia yang hasilnya lebih dekat kepada perbaikan dan lebih jauh dari kerusakan, sekalipun tidak ditetapkan oleh Rasulullah dan tidak ada nash-nya (Khaliq, 2005: 106). Prinsip-prinsip utama konstitusional dalam Islam menurut sebagian ulama kontemporer dari para ahli fikih syariat adalah tidak zalim, adil, musyawarah, dan persamaan (Khaliq, 2005: 1).
Prinsip-prinsip dan ketetapan-ketetapan hukum (Tanthawi, 1997: 60) adalah penyerahan kekuasaan dari rakyat kepada penguasa untuk melaksanakan amanatnya; rakyat taat kepada ulil amri (pemimpin), yaitu orang-orang yang mampu menciptakan ketenangan masyarakat. Dalam perspektif pemikiran politik Islam, kehidupan politik yang dibangun oleh para pemimpin Islam adalah berkaitan dengan beberapa karakteristik dan otoritas kekuasaan seorang penguasa negara, dan sanksi hukum terhadap penyalahgunaan otoritas kekuasaan.
Sistem yang dibangun oleh Rasulullah dan kaum mukminin yang hidup bersama beliau di Madinah. Jika dilihat dari segi praksis dan di ukur dengan variabel-variabel politik di era modern, tidak diasingkan lagi bahwa dapat dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem politik par excellence (Rais, 2001: 4).
Dengan demikin pola pemikiran politik yang ideal dapat digunakan dalam pemerintahan Islam maupun pemerintahan yang demokratis adalah responsif-realis yang terjadi pada periode pertengahan, yang mengandung arti yang telah dikemukakan oleh Ibn Taimiyah bahwa apabila pemerintahnya itu baik, maka rakyatnya pun baik atau sebaliknya. Maka untuk itu, seorang pemimpin khususnya pemimpin Islam harus memiliki ciri-ciri dan prinsip-prinsip seorang pemimpin Islam, agar tercipta kedamaian, ketertiban dan kesejahteraan diantara rakyat dan penguasa. Seorang pemimpin harus dapat memegang amanat yang diberikan rakyat kepadanya. Pemimpin juga harus adil dalam memberikan suatu keputusan apakah itu baik atau buruk untuk rakyat. Pemimpin Islam juga harus menjalankan syari’at Islam sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits.



C.    PENUTUP
Dalam sejarah karakteristik pemikiran politik Islam pada periode klasik, pertengahan, dan modern, penulis akan membuat kesimpulan, bahwa:
1.    Karakteristik pada 3 periode masing-masing berbeda, yaitu:
a.       Pada periode klasik (abad ke-7 sampai ke-13), merupakan masa ekspansi, integrasi, dan keemasan Islam. Dengan beberapa ciri yang menonjol adalah adanya pengaruh alam pikiran Yunani dan politik yang berpijak pada kondisi real (realistik) sosial-politik. Tokonya yaitu Ibn Abi Rabi’,  Al-Farabi, Al-Mawardi, dan Al-Ghazali.
b.      Pada periode pertengahan (abad ke-14 sampai ke-19), merupakan hancurnya dinasti Abbasiyah di tangan tentara Mongol 1258 M dan ancaman bangsa Barat. Dengan ciri yang menonjol, yaitu kecenderungan responsif-realis. Tokonya yaitu Ibn Taimiyah, Ibn Khaldun, dan Syah Waliyullah al-Dahlawi.
c.       Pada periode modern (abad ke-19 sampai sekarang), merupakan periode yang ditandai kolonialisme, dengan dilatarbelakangi kemunduran dan kerapuhan dunia Islam, rongrongan bangsa Barat, dan keunggulan Barat. Dengan beberapa ciri yang menonjol adalah menyatu, tak terpisahkan, agama dan politik merupakan simbiosis serta sekulerisme. Tokohnya yaitu Muhammad Rasyid Ridha, Hasan bin Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna, Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, Muhammad Husain Haikal, Fazlur Rahman, Ali Abd al-Raziq, Thaha Husein, dan Mustafa Kemal Attaturk.
2.    Pola pemikiran politik Islam yang ideal menurut penulis adalah responsif-realis yang terjadi pada periode pertengahan yang merupakan pola pemikiran politik Islam yang apabila pemerintahnya itu baik, maka rakyatnya pun baik atau sebaliknya.
Demikianlah yang dapat penulis sampaikan, apabila ada yang kurang mohon diberikan kritik dan saran, agar lebih baiknya pembuatan karya ilmiah lainnya.
DAFTAR PUSTAKA

Khaliq, Farid Abdul. 2005. Fikih Politik Islam. Jakarta: Amzah.
Rais, M. Dhiauddin. 2001. Teori Politik Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Saebani, Beni Ahmad. 2007. Fiqih Siyasah Pengantar Ilmu Politik Islam. Band ung: Pustaka Setia.
Syafe’i, Zakaria. 2012. Negara Dalam Perspektif Islam Fiqih Siyasah. Jakarta: Hartomo Media Pustaka.
Syarif, Mujar Ibnu dan Zada, Khamami. 2008. Fiqh Siyasah Doktrin dan Pemikiran Politik Islam. Jakarta: Erlangga.
Tanthawi, Muhammad, dkk. 1997. Problematika Pemikiran Muslim Sebuah Analisis Syar’iyah. Yogyakarta: Adi Wacana.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah Semester 1 : Tradisi dan Budaya Menurut Pandangan NU

karakteristik Akhlak Islam dan Hubunganya dengan Ilmu lainnya.

makalah Tarikh Tasyri' pada masa Modern, tokoh-tokohnya dan sejarahnya