makalah Tarikh Tasyri' pada masa Modern, tokoh-tokohnya dan sejarahnya

Alhamdulillah, saya bisa berbagi ilmu buat temen-temen Syariah Hukum yang baru masuk kuliah.
nih, sedikit ya makalah tentang Tarikh Tasyri' , hehe




TARIKH TASYRI’ PADA MASA MODERN

A.    PENDAHULUAN
1.      Latar Belkang Masalah
Ditinjau dari sisi teori, sejarah Islam modern dimulai sejak tahun 1800 M. hingga sekarang. Secara politis pada abad 18 M dunia Islam hampir dibawah kendali bangsa Barat. Namun, baru abad 20 M mulai bermunculan kesadaran di dunia Islam untuk bangkit melawan penjajahan Barat. Dalam sejarah Islam periode modern disebut dengan kebangkitan dunia Islam karena ditandai banyaknya bermunculan pemikiran pembaharuan dalam dunia Islam[1].
Lahirnya ide pembaharuan Islam dimulai dengan mulai sadarnya umat Islam akan tidur panjang dan mimpi indahnya, kemudian bangun dan membenahi diri serta bangkit kembali menjadi suatu kekuatan yang setidaknya setara dengan kekuatan Barat. Pada waktu itu, umat Islam sudah terpecah-pecah ada yang masih terhimpun dalam tiga kerajaan Islam, yakni Turki Usmani, Mughol dan Safawi, ada yang lepas dari tiga kekuatan itu dengan mendirikan kerajaan-kerajaan kecil, ada juga yang tidak termasuk dari kedua kategori tersebut[2].
Ada dua peristiwa yang membuat umat Islam terbangun dan bangkit, yakni:
1.      Perang Salib.
2.      Adanya ekspansi Barat ke Timur (ekspansi Bangsa Eropa ke Asia dan Afrika).
Maka dari itu, masa modern lahir karena setelah masa transisi yang menyebabkan umat Islam terjajah oleh bangsa Barat yang menyengsarakan umat Islam. Untuk itu, guna mengatasi permasalahan tersebut, maka lahirlah Masa Modern.
           





2.      Rumusan Masalah
a.       Bagaimana Situasi Sosial Budaya Masa Modern?
b.      Bagaimana Terbukannya Pintu Ijtihad dan Kebangkitan Masa Modern?
c.       Bagaimana tokoh-tokoh Muslim pada Masa Modern?
d.      Bagaimana Karakteristik Hukum Islam pada Masa Modern?
3.      Tujuan Penulisan
a.       Untuk Mengetahui Situasi Sosial Budaya Masa Modern
b.      Untuk mengetahui tentang Terbukannya Pintu Ijtihad dan Kebangkitan Masa Modern
c.       Untuk Memahami Tokoh-Tokoh Muslim pada Masa Modern
d.      Untuk Mengetahui Karakteristik Hukum Islam pada Masa Modern

















B.     PEMBAHASAN
1.      Situasi Sosial Budaya Masa Modern
Lahirnya ide pembaharuan Islam dimulai sadarnya umat Islam akan tidur panjang dan mimpi indahnya, kemudian bangun dan membenahi diri serta bangkit kembali menjadi suatu kekuatan yang setidaknya setara dengan kekuatan Barat. Pada waktu itu, umat Islam sudah terpecah-pecah ada yang masih terhimpun dalam tiga kerajaan Islam, yakni Turki Utsmani, Mughol dan Safawi, ada yang lepas dari tiga kekuatan itu dengan mendirikan kerajaan-kerajaan kecil, ada juga yang tidak termasuk dua kategori tersebut.
Di awal fase ini, mulai bangkit semangat kebangsaan, artinya manusia lebih cenderung untuk menghimpun diri dalam suatu kesatuan berdasarkan suku bangsa (nation state) ketimbang terhimpun dalam suatu kesatuan berdasarkan agama (religion state). Namun , yang menarik adalah hampir seluruh suku bangsa yang dijajah menganut agama Islam, melakukan perjuangan yang berbarengan untuk memperjuangkan lahirnya sebuah negara bangsa yang berdaulat di satu sisi, disisi lain agama juga sedang giat melakukan modernisasi.
Dan tidak jarang dalam proses lahirnya sebuah negara bangsa ini tampillah tokoh-tokoh agama sebagai pioner perjuangannya. Hal ini, disebabkan karena bangsa Barat dianggap menginjak-injak nilai kehormatan suatu bangsa yang dikuasainya dan mengusik agama (Islam) yang dianut oleh bangsa tersebut.
Ada dua peristiwa yang membuat umat Islam terbangun dan bangkit, yakni:
a.       Perang Salib. Perang ini merupakan peperangan yang banyak memakan waktu, biaya, dan korban baik korban jiwa maupun korban harta. Tetapi, disamping hal yang merugikan, ada faktor positif dari Perang Salib ini, yakni kedua belah pihak berupaya mencari tahu dan mengenal pihak lawannya secara baik. Dan ini merupakan awal dari sebuah dialog.
b.      Adanya ekspansi Barat ke Timur (ekspansi Bangsa Eropa ke Asia dan Afrika). Diketahui bahwa Barat kebanyakan menganut agama Kristen dan Timur kebanyakan menganut agama Islam, sehingga keduanya pun mengalami kontak yang tidak dapat dihindarkan. Di sisi lain, Barat adalah negara-negara yang telah mencapai kemodernan dan kemajuan di segala bidang, sedangkan Timur adalah masih tradisional dan terbelakang. Misi yang diemban Barat adalah melakukan tiga hal: grory, gold dan gospel.
Menghaadapi benturan dua peradaban (Islam-Kristen, Timur-Barat) ini lahirlah tiga reaksi dari umat Islam, yaitu[3]:
1)      Pemahaman yang didasarkan pada anggapan bahwa Bangsa Barat adalah bangsa yang lebih unggul dari Islam, supaya Islam pun unggul seperti mereka, maka Islam perlu mencontoh Barat dari segala aspeknya.
2)      Anggapan bahwa umat Islam harus yakin bahwa Islam itu agama yang benar tak mungkin salah dan kalah oleh yang lain.
3)      Sebagian kelompok memberikan pernyataan bahwa mereka harus yakin bahwa Islam adalah agama yang benar, kapanpun dan dimanapun. Bahkan pada masa lampau umat Islam pernah mencapai kejayaan yang gilang gemilang. Namun, karena Umat Islam meninggalkan ajarannya dan merasa puas dengan apa yang mereka dapatkan, menjadikan umat Islam terlena dan tertidur pulas,
2.      Terbukanya Pintu Ijtihad dan Kebangkitan Islam Masa Modern
Setelah mengalami kelesuan, kemunduran beberapa abad lamanya, pemikiran Islam bangkit kembali. Ini terjadi pada bagian kedua abad ke-19. Kebangkitan kembali pemikiran Islam timbul sebagai reaksi terhadap sikap taqlid yang membawa kemunduran hukum Islam. Muncullah gerakan-gerakan baru yang disebut gearkan salaf (salafiyah) diantara gerakan para ahli hukum yang menyarankan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, dan ingin kembali kepada kemurnian ajaran Islam di zaman salaf (permulaan), generasi awal dahulu.
Sebagai reaksi terhadap sikap taqlid, sesungguhnya pada periode kemunduran itu sendiri telah muncul beberapa ahli yang ingin tetap melakukan ijtihad, untuk menampung dan mengatasi persoalan-persoalan dan perkembangan masyarakat.
Pada abad ke-14 telah timbul seorang mujtahid besar yang menghembuskan udara baru dan segar dalam dunia pemikiran agama dan hukum. Namanya Ibnu Taimiyyah (1263-1328) dan muridnya Ibnu Qayyim al-Jauziah (1292-1356). Pola pemikiran mereka dilanjutkan pada abad ke-17 oleh Muhammad Ibnu Abduk Wahhab (1703-1787) yang terkenal dengan gerakan Wahabi yang mempunyai pengaruh pada gerakan Padri di Minangkabau (Indonesia). Usaha ini kemudian dilanjutkan oleh Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897) terutama di lapangan politik (H. M. Rasjidi, 1976:20). Dialah yang memasyhurkan ayat Al-Qur’an yang mengatakan bahwa “ Allah tidak akan mengubah nasib suatu bangsa kalau bangsa itu sendiri tidak (terlebih dahulu) berusaha mengubah nasibnya sendiri. Ayat ini dipakainya untuk menggerakkan kebangkitan umat Islam yang pada umumnya dijajah oleh bangsa Barat pada waktu itu. Ia menilai kemunduran umat Islam disebabkan antara lain karena penjajahan Barat. Karena itu, agar umat Islam dapat maju kembali, penjajahan Barat harus dilenyapkan terlebih dahulu. Untuk itu ia menggalang persatuan seluruh umat Islam yang terkenal dengan nama Pan Islamisme.
Cita-cita Jamaluddin mempengaruhi pemikiran Mohammad Abduh (1849-1905) yang kemudian dilanjutkan oleh muridnya Mohammad Rasjid Ridha (1865-1935). Pikiran-pikiran Mohammad Abduh dan Mohammad Rasjid Ridha mempengaruhi pemikiran umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia, pikiran-pikiran Abduh diikuti antara lain oleh gerakan sosial dan pendidikan Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta tahun 1912.
Mengenai mazhab, Abduh mengatakan bahwa aliran-aliran pikiran yang berbeda dalam suatu masyarakat adalah biasa. Namun kefanatikan terhadap salah satu aliran atau mazhab itulah yang keliru karena dapat membahayakan persatuan dan kesatuan umat Islam. Karena itu (setelah ia mempelajari aliran-aliran yang ada) ia tidak memberikan penilaian dan kecenderungan kepada salah satu diantaranya. Semua aliran-aliran pemikiran itu, menurut Abduh-adalah pendapat atau pandangan saja, paham terhadap dasar-dasar ajaran Islam. Dan setiap pendapat atau pemahaman tentang sesuatu, bisa salah bisa juga benar. Karena itu, katanya, tidaklah seyogyanya pengikut suatu mazhab mengklaim aliran pemikiran  dalam mazhabnya saja yang mutlak benar.
Dengan  mengemukakan ini Mohammad Abduh bermaksud hendak menghapuskan dinding pemisah antarmazhab, sekurang-kurangnya mengurangi kalau tidak dapat menghapuskan kefanatikan mazhab sekaligus dan menganjurkan agar umat Isalm yang memenuhi syarat kembali lagi menggali hukum Islam dari sumbernya yang asli, yakni Al-Qur’an dan Sunnah Muhammad SAW.
Dan  dengan mengajak seorang muslim membebaskan diri dari kefanatikan mazhab, ia bermaksud pula mengembalikan fungsi akal pikiran ke tempatnya yang benar dan mempergunakannya secara baik untuk memecahkan berbagai masalah dalam hidup dan kehidupan manusia pada zamannya. Ia menyerukan kepada umat Islam yang memenuhi syarat untuk berijtihad, berusaha mengkaji dan memecahkan berbagai masalah dalam masyarakat yang terus berkembang. Ia menganjurkan orang berijtihad dan menolak taqlid.[4]

3.      Tokoh-Tokoh Muslim pada Masa Modern
Ø  MUHAMMAD RASYID RIDHA
1.      Biografi Singkat Muhammad Rasyid Ridha
Nama lengkap Rasyid Ridha adalah Al-Sayyid Muhammad Rasyid ibn Ridha. Ia dilahirkan pada hari Rabu tanggal 17 Jumadil Ula 1282 H/18 Oktober 1865 M di Qalamun, sebuah desa yang terletak didaerah pantai Laut Tengah, kira-kira tiga mil jauhnya dari kota Tripoli, Libanon. Beliau adalah keturunan Al Husain, cucu Rasulullah. Ayahnya adalah seorang ulama dari ahli Tariqad Syaziliyah. Pendidikannya bermula dimadrasah al-Kitab di Al-Qalamun, di sini beliau mendapat pelajaran menulis, berhitung, dan membaca Al-Quran. Setelah dewasa beliau dikirim oleh ayahnya untuk belajar Al-Madrasah Al-Wathaniyah Al-Islamiyah, di bawah asuhab Al-Syekh Husain, dan Ja’far Al-Shadiq dengan Jadduna (nenek moyang kami)[5].
Keluarga Rasyid Ridha adalah keluarga terhormat. Ayah dan kakeknya merupakan orang terpandang di masyarat Qalamun. Menurut Rasyid Ridha, ketika masih remaja ia sering melihat para pendeta dan pemuka Kristen Tripoli datang mengunjungi ayahnya di Qalamun, terutama pada hari-hari raya. Ayahnya menyambut mereka dengan penuh penghormatan sebagaimana ia menyambut para ulama dan penguasa muslim lainnya.
2.      Pemikiran Pembaharuan Rasyid Ridha
a.      Pemikiran Pembaharuan Rasyid Ridha dalam Bidang Keagamaan
Menurut Rasyid Ridha, yang mendorongnya untuk melakukan pembaharuan dibidang agama[6] adalah karena adanya kesalah pahaman sebagian besar umat islam terhadap ajaran Islam yang sebenarnya. Kesalah pahaman itu menjadi faktor penyebab kemunduran umat islam dalam berbagai bidang kehidupan.
Menurut Rasyid Ridha, kebanyakan cerita tentang Zuhud Rasulullah saw. yang kemudikan dijadikan dalil bagi ajaran-ajaran mereka adalah maudlu’ dan tidak ada dasarnya. Rasyid Ridha juga menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebab kemunduran umat islam adalah berkembangnya paham jabariyah (fatalis). Sebaliknya, diantara faktor kemajuan bangsa Barat adalah membudayannya paham ikhtiyar (dinamis). Ajaran tersebut termuat dalam kata jihad, yang berarti berusaha keras, bersungguh-sungguh mencurahkan segenap pikiran, kekuatan, dan kemampuan untuk mencapai kekuatan yang luhur, dan berani berkurban, baik dengan harta benda maupun dengan jiwa raga untuk mencapai tujuan pertjuangan[7].
Menurut Rasyid Ridha, ijtihad hanya diperlukan untuk hal-hal yang berkenaan dengan mu’amalat dan kemasyarakatan, namun tidak diperlukan lagi untuk hal-hal yang berkenaan dengan ibadah.

b.      Pemikiran Pembaharuan Rasyid Ridha dalam Bidang Pendidikan
Menurut Rasyid Ridha, Islam datang untuk memperbaiki taraf hidup kaum perempuan. Sebab, dengan membaiknya taraf kehidupan perempuan, akan baik pula kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, menurut Rasyid Ridha pendidikan perempuan harus didasarkan pada moral agama dan hukum-hukum Islam. Selain itu kepada anak-anak gadis kita harus diajarkan bahasa Arab, sejarah umat Islam, ilmu pendidikan, berhitung, cara mengatur rumah tangga, merawat anak, menjaga kebersihan, dan berbagai keterampilan yang dibutuhkan, seperti menjahit, membordir dan memasak[8].
c.       Pemikiran Pembaharuan Rasyid Ridha dalam bidang Politik
Menurut Rasyid Ridha, bahwa kemuduran Islam dibidang politik adalah disebabkan perpecahan yang terjadi diantara mereka. Karena itu, jika ingin maju, mereka harus mewujudkan persatuan dan kesatuan. Semua umat islam harus bersatu dibawah satu keyakinan, satu sistem moral, satu sistem hukum dan undang-undang. Hukum dan undang-undang tidak akan dapat dijalani tanpa ada kekuasaan pemerintah. Karena itu, kekuasaan umat mengambil bentuk Negara dengan pimpinan seorang khalifah. Khalifah itu harus memenuhi syarat-syarat seorang mujtahid dan tidak boleh bersifat absolut. Untuk dapat melaksanakan tugasnya itu dengan baik, ia harus dibantu oleh para ulama[9].

Ø  MUHAMMAD IQBAL
1.      Biografi Singkat Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal dilahirkan pada tanggal 22 Februari 1873 M/ 22 Dzulhijjah 1289 H di Punjab. Leluhurnya berasal dari keluarga kasta Brahmana Kasymir yang telah masuk Islam sekitar 3 abad sebelumnya. Muhammad Iqbal memperoleh pendidikan awalnya di Sialkot, Punjab. Pada mulanya ia dididik ayahnya sendiri bernama Nur Muhammad di rumah. Tetapi, kerena pendidikan di rumah dipandang masih belum cukup, akhirnya ayahnya memasukkan Iqbal ke Kuttab untuk belajar Al-Quran. Setelah itu, Iqbal menempuh pendidikan lanjutan ke Scottish Mission School (SMS)[10].
Berkat dorongan gurunya, Sir Thomas W. Arnold, pada tahun 1905 M, Iqbal melanjutkan studinya ke Eropa. Setelah menyelesaikan studi dan pengembaraan ilmiahnya di Eropa, akhirnya pada tahun 1908 M, Muhammad Iqbal kembali lagi ke India. Di India ia kembali mengabdikan dirinya sebagai tenaga pengajar pada alamamaternya, Government College untuk bidang studi filsafat, sastra Arab dan sastra Inggris. Tetapi, Iqbal hanya bertahan setahun mengajar pada Government College.
Selain aktivitas politik, Iqbal juga melakukan safari intelektual dengan memberikan ceramah-ceramah di Madras, Hiderabad, Aligarh. Kegiatan ini dilakukannya pada tahun 1928 M. Dari berbagai kumpulan makalah seminar, dikumpulkan dan diedit menjadi sebuah buku berjudul “The Reconstruction of Religious Thought in Islam”. Karya ini dipandang sebagai karya terbesar Iqbal dalam bidang filsafat[11].
2.      Pemikiran Pembaharuan Muhammad Iqbal
a.      Pemikiran Pembaharuan dan Politik Muhammad Iqbal
Untuk memajukan umat Islam, khususnya India, Iqbal mengetengahkan beberapa pandangan. Pertama, umat islam harus mengembangkan paham dinamisme Islam. Kedua, umat Islam harus kembali memperhatikan cara berpikir induktif. Lahirnya Islam, menurut Iqbal adalah lahirnya intelek induktif, kemudian melahirkan metode-metode observasi, penyelidikan dan eksperimen. Ketiga, perlu negara sendiri bagi umat Islam India, terpisah dari negara Hindu[12].
Pemikiran-pemikiran Muhammad Iqbal diatas mempengaruhi dunia Islam pada umumnya, dan terutama pada usaha pembaharuan Islam di India. Ia menimbulkan paham dinamisme di kalangan umat Islam India, dan menunjukkan jalan yang harus mereka tempuh untuk masa depan agar umat Islam minoritas di India dapat bertahan hidup dari tekanan luar, seperti terwujudnya Republik Pakistan.

b.      Pemikiran Muhammad Iqbal tentang Filsafat Ego
Menurut Muhammad Iqbal, khudi atau ego manusia sebagai kesatuan intuitif atau titik kesadaran pencerah yang menerangi pikiran, perasaan dan keinginan manusia, merupakan hal yang diliputi rahasia dan mengorganisasi berbagai kemampuan yang tidk terbatas dalam fitrah manusia. Dengan kata lain, Iqbal menegaskan bahwa khudi itu merupakan ruh dan kodrat esensinya bersifat memimpin.
Selanjutnya, Iqbal mengatakan bahwa hanya yang benar-benar wujud yang dapat menyatakan “inilah aku”. Dari penguasaannya terhadap lingkungan (dunia materi), ego manusia mencapai tingkat kehendak bebas[13].
Sebagai gambaran ringkas, kalau cinta memperkuat ego manusia, maka sual (meminta-minta) melemahkannya. Jadi untuk memperkuat egonnya, manusia harus memupuk cinta, yakni kemampuan bertindak asimilatif dan menghindari segala bentuk meminta, yakni tidak bertindak apa pun[14].

Ø  MUSTAFA KEMAL ATTARTURK
1.      Biografi Singkat Mustafa Kemal Attartuk
Nama asli Kemal Attartuk adalah Mustafa, yang kemudian menjadi Mustafa Kemal Attarturk. Ia dilahirkan di Selonika pada tahun 1881 M[15]. dan berasal dari keluarga taat beragama. Ayahnya bernama Ali Reza, seorang pegawai pada suatu kantor pemerintah. Ibunya bernama Zubeyde seorang wanita yang juga taat beragama. Tampaknya kedua orang tua Kemal menginginkan agar Kemal menjadi orang saleh dan taat beragama, serta menjadi seorang hafidz (penghapal) atau hoja (guru/ustadz).

Mustafa Kemal baru menikah setelah ia berhasil mengapai semua cita-cita yang diinginkannya. Ia menikah dengan Latifa Hanim, puteri Usakizade Muammer, seorang pedagang kaya dari Izmir. Sayang sekali perkawinan ini, tidak berumur panjang dan berakhir dengan perceraian, karena Mustafa sibuk dengan tugas dan kewajiban sebagai kepala negara Turki yang baru lahir hingga ia meninggal dunia pada tanggal 10 November 1938 M, dalam usia 57 tahun[16].   


2.      Pemikiran Pembaharuan Mustafa Kemal Attarturk
a.      Pemikiran Pembaharuan dalam Bidang Politik
Sebelum Mustafa Kemal diangkat menjadi Presiden Republik Turki, pada tahun 1920 M dibentuk Majlis Nasional Agung, atas usaha beliau dan teman-temannya, dalam siding di Ankara, yang kemudian menjadi ibu Kota Republik Turki, ia dipilih sebagai ketua serta diambil keputusan-keputusan antara lain sebagai berikut:
1.      Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat Turki.
2.      Majlis Nasional Agung merupakan perwakilan rakyat tertinggi.
3.      Majlis Nasional Agung bertugas sebagai badan legislative dan badan eksekutif.
4.      Majlis Negara yang anggotannya dipilih dari Majlis Nasional Agung akan menjalankan tugas pemerintah.
5.      Ketua Majlis Nasional Agung menangkap jabatan Ketua Majlis Negara.
Keputusan itu menunjukkan bahwa konstitusi yang diambil merupakan bentuk baru dan sama sekali berbeda dengan pemikiran elite birokrat tradisional yang kedaulatannya terletak ditangan sultan dan khalifah.juga bentuk Negara baru berdasarkan pada nasionalisme Turki yang mengharuskan diadakannya sekularisasi, dimana pemerintahan harus dipisahkan dari negara.


b.      Pemikiran Pembaharuan dalam Bidang Hukum dan Pendidikan
Sebagai kelanjutan Sekularisannya, Kemal menghapuskan kementrian Urusan Syari’at yang bertujuan untuk memudahkan usaha Kemal menghilangkan pasal-pasal dalam konstitusi 1921 M yang menyatakan bahwa Islam sebagai agama Negara yang semula dibentuk sebagai pengganti Biro Syaikh Al-Islam.
Dalam bidang pendidikan[17], langkah pembaharuan yang dilakukan Kemal mengeluarkan dan memberlakukan dekrit 7 pebruari 1924 M, yang melepaskan semua unsur keagamaan dari sekolah-sekolah asing.
Dari uraian diatas, terlihat bahwa usaha-usaha pembaharuan yang dilakukan Kemal tidak bertujuan menghilangkan agama dari kehidupan masyarakat Turki, akan tetapi hnya menghilangkan unsur-unsur agama dari konstitusi dan struktur pemerintahan.


c.       Pemikiran Pembaharuan dalam Bidang Peradaban dan Ekonomi
Dalam bidang peradaban, pada tahun 1925 M dilarangnya pemakaian terbus (peci) dan diganti dengan topibarat. Pakaian keagamaan dilarang dan rakyat Turki diharuskan mengenakan pakaian Barat baik pria maupun wanita.
Dalam bidang ekonomi, Kemal membatasi diri untuk bekerja sama dengan Barat dalam bidang ekonomi. Ia tidak menginginkan negerinya dikuasai oleh pemerintahan sultan.
Ø  ALI ABDUR RAZIQ
Biografi Singkat Ali Abdur Raziq
Nama lengkapnya adalah Syekh Ali Abd Al-Raziq salah satu seorang keluarga yang terkenal yang berdiam di as-Sa’id yang termasuk diwilayah Al-Mania, suatu keluarga hartawan dengan tanah-tanah pertanian yang luas (kelurga feudal) ayahnya yang bernama Hasan Pasha atau Abdul Raziq Pasha Sr, adalah seorang pembesar yang terpandang di daerah pinggiran dan Ali Abd Raziq lahir di pedalaman propinsi Menia pada tahun 1888, ia keluarga feudal yang aktif dalam kegiatan politik[18].
Pendidikan Ali Abd Raziq menganut pendidikan Abduh meskipun ia tidak sempat belajar banyak secara langsung darinnya, oleh karena pada Abduh wafat pada tahun 1905, saat itu Ali baru berusia 17 tahun.
4.  Karakteristik Hukum Islam pada Masa Modern[19]
    a. Ijmali (Universalistik)
b.Tafshili (Partikularitas)
c. Harakah (Elastisitas)
d. Akhlak (Etistik)
e. Tahsini (Estetik)


[1] Tim Guru Bina PAI Madrasah Aliyah, Modul Hikmah Sejarah Keudayaan Islam,Sragen: Akik Pusaka,t.th.,hlm.2.
[2] Yayan Sopyan, Tarikh Tasyri’ Sejarah Pembentukan Hukum Islam, (Depok: Gramata Publishing,2010).hlm.155.
[3] Yayan Sopyan, Tarikh Tasyri’ Sejarah Pembentukan Hukum Islam, (Jakarta: Gramata Publishing, 2010) hlm. 155-157.
[4] Mohammad Daud Ali, Hukum Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009)hlm. 197-201.
[5] Murodi. Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Aliyah, (Semarang:PT Karya Toha Putra,1987)hlm. 140.
[6] Ibid.hlm.145.
[7] Ibid.hlm.147.
[8] Ibid.hlm.149.
[9] Ibid.hlm.151.
[10] Ibid.hlm.176.
[11] Ibid.hlm.178.
[12] Ibid.hlm.180-181.                                                                     
[13] Ibid.hlm.186.
[14] Ibid.hlm.188.                                                                       
[15] Ibid.hlm160.
[16] Ibid.hlm.162-163.
[17] Ibid.hlm.171.
[18] Chans-Home. Blogspot.com/2012/03/sejarah dan pemikiran Ali abd Raziq.pm.10:37.
[19]Rasyid Rizani, konsultasi-hukum-online.com/2013/06.t.pm.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah Semester 1 : Tradisi dan Budaya Menurut Pandangan NU

karakteristik Akhlak Islam dan Hubunganya dengan Ilmu lainnya.