makalah Tarikh Tasyri' pada masa Modern, tokoh-tokohnya dan sejarahnya
Alhamdulillah, saya bisa berbagi ilmu buat temen-temen Syariah Hukum yang baru masuk kuliah.
nih, sedikit ya makalah tentang Tarikh Tasyri' , hehe
nih, sedikit ya makalah tentang Tarikh Tasyri' , hehe
TARIKH TASYRI’ PADA MASA MODERN
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belkang Masalah
Ditinjau dari
sisi teori, sejarah Islam modern dimulai sejak tahun 1800 M. hingga sekarang.
Secara politis pada abad 18 M dunia Islam hampir dibawah kendali bangsa Barat.
Namun, baru abad 20 M mulai bermunculan kesadaran di dunia Islam untuk bangkit
melawan penjajahan Barat. Dalam sejarah Islam periode modern disebut dengan
kebangkitan dunia Islam karena ditandai banyaknya bermunculan pemikiran
pembaharuan dalam dunia Islam[1].
Lahirnya ide
pembaharuan Islam dimulai dengan mulai sadarnya umat Islam akan tidur panjang
dan mimpi indahnya, kemudian bangun dan membenahi diri serta bangkit kembali
menjadi suatu kekuatan yang setidaknya setara dengan kekuatan Barat. Pada waktu
itu, umat Islam sudah terpecah-pecah ada yang masih terhimpun dalam tiga
kerajaan Islam, yakni Turki Usmani, Mughol dan Safawi, ada yang lepas dari tiga
kekuatan itu dengan mendirikan kerajaan-kerajaan kecil, ada juga yang tidak
termasuk dari kedua kategori tersebut[2].
Ada dua peristiwa
yang membuat umat Islam terbangun dan bangkit, yakni:
1.
Perang Salib.
2.
Adanya ekspansi Barat ke
Timur (ekspansi Bangsa Eropa ke Asia dan Afrika).
Maka dari itu,
masa modern lahir karena setelah masa transisi yang menyebabkan umat Islam
terjajah oleh bangsa Barat yang menyengsarakan umat Islam. Untuk itu, guna
mengatasi permasalahan tersebut, maka lahirlah Masa Modern.
2.
Rumusan Masalah
a.
Bagaimana Situasi Sosial
Budaya Masa Modern?
b.
Bagaimana Terbukannya Pintu
Ijtihad dan Kebangkitan Masa Modern?
c.
Bagaimana tokoh-tokoh Muslim
pada Masa Modern?
d.
Bagaimana Karakteristik
Hukum Islam pada Masa Modern?
3. Tujuan
Penulisan
a.
Untuk Mengetahui Situasi
Sosial Budaya Masa Modern
b.
Untuk mengetahui tentang
Terbukannya Pintu Ijtihad dan Kebangkitan Masa Modern
c.
Untuk Memahami Tokoh-Tokoh Muslim
pada Masa Modern
d.
Untuk Mengetahui
Karakteristik Hukum Islam pada Masa Modern
B.
PEMBAHASAN
1.
Situasi Sosial Budaya Masa Modern
Lahirnya ide pembaharuan Islam dimulai
sadarnya umat Islam akan tidur panjang dan mimpi indahnya, kemudian bangun dan
membenahi diri serta bangkit kembali menjadi suatu kekuatan yang setidaknya
setara dengan kekuatan Barat. Pada waktu itu, umat Islam sudah terpecah-pecah
ada yang masih terhimpun dalam tiga kerajaan Islam, yakni Turki Utsmani, Mughol
dan Safawi, ada yang lepas dari tiga kekuatan itu dengan mendirikan
kerajaan-kerajaan kecil, ada juga yang tidak termasuk dua kategori tersebut.
Di awal fase ini, mulai bangkit semangat
kebangsaan, artinya manusia lebih cenderung untuk menghimpun diri dalam suatu
kesatuan berdasarkan suku bangsa (nation state) ketimbang terhimpun dalam suatu
kesatuan berdasarkan agama (religion state). Namun , yang menarik adalah hampir
seluruh suku bangsa yang dijajah menganut agama Islam, melakukan perjuangan yang
berbarengan untuk memperjuangkan lahirnya sebuah negara bangsa yang berdaulat
di satu sisi, disisi lain agama juga sedang giat melakukan modernisasi.
Dan
tidak jarang dalam proses lahirnya sebuah negara bangsa ini tampillah
tokoh-tokoh agama sebagai pioner perjuangannya. Hal ini, disebabkan karena
bangsa Barat dianggap menginjak-injak nilai kehormatan suatu bangsa yang
dikuasainya dan mengusik agama (Islam) yang dianut oleh bangsa tersebut.
Ada
dua peristiwa yang membuat umat Islam terbangun dan bangkit, yakni:
a. Perang Salib. Perang ini merupakan
peperangan yang banyak memakan waktu, biaya, dan korban baik korban jiwa maupun
korban harta. Tetapi, disamping hal yang merugikan, ada faktor positif dari
Perang Salib ini, yakni kedua belah pihak berupaya mencari tahu dan mengenal
pihak lawannya secara baik. Dan ini merupakan awal dari sebuah dialog.
b. Adanya ekspansi Barat ke Timur (ekspansi
Bangsa Eropa ke Asia dan Afrika). Diketahui bahwa Barat kebanyakan menganut
agama Kristen dan Timur kebanyakan menganut agama Islam, sehingga keduanya pun
mengalami kontak yang tidak dapat dihindarkan. Di sisi lain, Barat adalah
negara-negara yang telah mencapai kemodernan dan kemajuan di segala bidang,
sedangkan Timur adalah masih tradisional dan terbelakang. Misi yang diemban Barat
adalah melakukan tiga hal: grory, gold dan gospel.
Menghaadapi benturan
dua peradaban (Islam-Kristen, Timur-Barat) ini lahirlah tiga reaksi dari umat
Islam, yaitu[3]:
1) Pemahaman yang didasarkan pada anggapan
bahwa Bangsa Barat adalah bangsa yang lebih unggul dari Islam, supaya Islam pun unggul seperti
mereka, maka Islam perlu
mencontoh Barat dari segala aspeknya.
2) Anggapan bahwa umat Islam harus yakin
bahwa Islam itu agama yang benar tak mungkin salah dan kalah oleh yang lain.
3) Sebagian kelompok memberikan pernyataan
bahwa mereka harus yakin bahwa Islam adalah agama yang benar, kapanpun dan
dimanapun. Bahkan pada masa lampau umat Islam pernah mencapai kejayaan yang
gilang gemilang. Namun, karena Umat Islam meninggalkan ajarannya dan merasa
puas dengan apa yang mereka dapatkan, menjadikan umat Islam terlena dan
tertidur pulas,
2.
Terbukanya Pintu Ijtihad dan Kebangkitan Islam Masa
Modern
Setelah mengalami kelesuan, kemunduran
beberapa abad lamanya, pemikiran Islam bangkit kembali. Ini terjadi pada bagian
kedua abad ke-19. Kebangkitan kembali pemikiran Islam timbul sebagai reaksi
terhadap sikap taqlid yang membawa kemunduran hukum Islam. Muncullah
gerakan-gerakan baru yang disebut gearkan salaf (salafiyah) diantara gerakan
para ahli hukum yang menyarankan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, dan ingin
kembali kepada kemurnian ajaran Islam di zaman salaf (permulaan), generasi awal
dahulu.
Sebagai reaksi terhadap sikap taqlid,
sesungguhnya pada periode kemunduran itu sendiri telah muncul beberapa ahli
yang ingin tetap melakukan ijtihad, untuk menampung dan mengatasi
persoalan-persoalan dan perkembangan masyarakat.
Pada abad ke-14 telah timbul seorang
mujtahid besar yang menghembuskan udara baru dan segar dalam dunia pemikiran
agama dan hukum. Namanya Ibnu Taimiyyah (1263-1328) dan muridnya Ibnu Qayyim
al-Jauziah (1292-1356). Pola pemikiran mereka dilanjutkan pada abad ke-17 oleh
Muhammad Ibnu Abduk Wahhab (1703-1787) yang terkenal dengan gerakan Wahabi yang
mempunyai pengaruh pada gerakan Padri di Minangkabau (Indonesia). Usaha ini
kemudian dilanjutkan oleh Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897) terutama di
lapangan politik (H. M. Rasjidi, 1976:20). Dialah yang memasyhurkan ayat
Al-Qur’an yang mengatakan bahwa “ Allah tidak akan mengubah nasib suatu bangsa
kalau bangsa itu sendiri tidak (terlebih dahulu) berusaha mengubah nasibnya
sendiri. Ayat ini dipakainya untuk menggerakkan kebangkitan umat Islam yang
pada umumnya dijajah oleh bangsa Barat pada waktu itu. Ia menilai kemunduran
umat Islam disebabkan antara lain karena penjajahan Barat. Karena itu, agar
umat Islam dapat maju kembali, penjajahan Barat harus dilenyapkan terlebih
dahulu. Untuk itu ia menggalang persatuan seluruh umat Islam yang terkenal
dengan nama Pan Islamisme.
Cita-cita Jamaluddin mempengaruhi
pemikiran Mohammad Abduh (1849-1905) yang kemudian dilanjutkan oleh muridnya
Mohammad Rasjid Ridha (1865-1935). Pikiran-pikiran Mohammad Abduh dan Mohammad
Rasjid Ridha mempengaruhi pemikiran umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia,
pikiran-pikiran Abduh diikuti antara lain oleh gerakan sosial dan pendidikan
Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta tahun 1912.
Mengenai mazhab, Abduh mengatakan
bahwa aliran-aliran pikiran yang berbeda dalam suatu masyarakat adalah biasa.
Namun kefanatikan terhadap salah satu aliran atau mazhab itulah yang keliru
karena dapat membahayakan persatuan dan kesatuan umat Islam. Karena itu (setelah
ia mempelajari aliran-aliran yang ada) ia tidak memberikan penilaian dan
kecenderungan kepada salah satu diantaranya. Semua aliran-aliran pemikiran itu,
menurut Abduh-adalah pendapat atau pandangan saja, paham terhadap dasar-dasar
ajaran Islam. Dan setiap pendapat atau pemahaman tentang sesuatu, bisa salah
bisa juga benar. Karena itu, katanya, tidaklah seyogyanya pengikut suatu mazhab
mengklaim aliran pemikiran dalam
mazhabnya saja yang mutlak benar.
Dengan mengemukakan ini Mohammad Abduh bermaksud hendak
menghapuskan dinding pemisah antarmazhab, sekurang-kurangnya mengurangi kalau
tidak dapat menghapuskan kefanatikan mazhab sekaligus dan menganjurkan agar
umat Isalm yang memenuhi syarat kembali lagi menggali hukum Islam dari
sumbernya yang asli, yakni Al-Qur’an dan Sunnah Muhammad SAW.
Dan
dengan mengajak seorang muslim membebaskan diri dari kefanatikan mazhab,
ia bermaksud pula mengembalikan fungsi akal pikiran ke tempatnya yang benar dan
mempergunakannya secara baik untuk memecahkan berbagai masalah dalam hidup dan
kehidupan manusia pada zamannya. Ia menyerukan kepada umat Islam yang memenuhi
syarat untuk berijtihad, berusaha mengkaji dan memecahkan berbagai masalah
dalam masyarakat yang terus berkembang. Ia menganjurkan orang berijtihad dan
menolak taqlid.[4]
3.
Tokoh-Tokoh Muslim pada Masa Modern
Ø
MUHAMMAD
RASYID RIDHA
1. Biografi Singkat Muhammad
Rasyid Ridha
Nama
lengkap Rasyid Ridha adalah Al-Sayyid Muhammad Rasyid ibn Ridha. Ia dilahirkan
pada hari Rabu tanggal 17 Jumadil
Ula
1282 H/18 Oktober 1865 M di Qalamun, sebuah desa yang terletak didaerah pantai
Laut Tengah, kira-kira tiga mil jauhnya dari kota Tripoli, Libanon. Beliau
adalah keturunan Al Husain, cucu Rasulullah. Ayahnya adalah seorang ulama dari
ahli Tariqad Syaziliyah. Pendidikannya bermula dimadrasah al-Kitab di
Al-Qalamun, di sini beliau mendapat pelajaran menulis, berhitung, dan membaca Al-Quran. Setelah dewasa
beliau dikirim oleh ayahnya untuk belajar Al-Madrasah Al-Wathaniyah
Al-Islamiyah, di bawah asuhab Al-Syekh Husain,
dan Ja’far Al-Shadiq dengan Jadduna (nenek moyang kami)[5].
Keluarga
Rasyid Ridha adalah keluarga terhormat. Ayah dan kakeknya merupakan orang
terpandang di masyarat Qalamun. Menurut Rasyid Ridha, ketika masih remaja ia
sering melihat para pendeta dan pemuka Kristen Tripoli datang mengunjungi
ayahnya di Qalamun, terutama pada hari-hari raya. Ayahnya menyambut mereka
dengan penuh penghormatan sebagaimana
ia menyambut para ulama dan penguasa muslim lainnya.
2. Pemikiran Pembaharuan Rasyid
Ridha
a. Pemikiran Pembaharuan Rasyid Ridha dalam
Bidang Keagamaan
Menurut Rasyid Ridha, yang
mendorongnya untuk melakukan pembaharuan dibidang agama[6]
adalah karena adanya kesalah
pahaman
sebagian besar umat islam terhadap ajaran Islam yang sebenarnya. Kesalah pahaman itu menjadi faktor penyebab kemunduran
umat islam dalam berbagai bidang kehidupan.
Menurut Rasyid Ridha, kebanyakan
cerita tentang Zuhud Rasulullah saw. yang kemudikan dijadikan dalil bagi
ajaran-ajaran mereka adalah maudlu’ dan tidak ada dasarnya. Rasyid Ridha juga menjelaskan bahwa salah satu faktor
penyebab kemunduran umat islam adalah berkembangnya paham jabariyah (fatalis).
Sebaliknya, diantara faktor kemajuan bangsa Barat adalah membudayannya paham
ikhtiyar (dinamis). Ajaran tersebut termuat dalam kata jihad, yang berarti
berusaha keras, bersungguh-sungguh mencurahkan segenap pikiran, kekuatan, dan
kemampuan untuk mencapai kekuatan yang luhur, dan berani berkurban, baik dengan
harta benda maupun dengan jiwa raga untuk mencapai tujuan pertjuangan[7].
Menurut Rasyid
Ridha, ijtihad hanya diperlukan untuk hal-hal yang berkenaan dengan mu’amalat
dan kemasyarakatan, namun tidak diperlukan lagi untuk hal-hal yang berkenaan
dengan ibadah.
b. Pemikiran Pembaharuan Rasyid Ridha dalam Bidang Pendidikan
Menurut Rasyid Ridha, Islam datang untuk memperbaiki
taraf hidup kaum perempuan. Sebab, dengan membaiknya taraf kehidupan perempuan,
akan baik pula kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, menurut Rasyid Ridha
pendidikan perempuan harus didasarkan pada moral agama dan hukum-hukum Islam.
Selain itu kepada anak-anak gadis kita harus diajarkan bahasa Arab, sejarah
umat Islam, ilmu pendidikan, berhitung, cara mengatur rumah tangga, merawat
anak, menjaga kebersihan, dan berbagai keterampilan yang dibutuhkan, seperti
menjahit, membordir dan memasak[8].
c. Pemikiran Pembaharuan Rasyid Ridha dalam
bidang Politik
Menurut Rasyid
Ridha, bahwa kemuduran Islam dibidang politik adalah disebabkan perpecahan yang
terjadi diantara mereka. Karena itu, jika ingin maju, mereka harus mewujudkan
persatuan dan kesatuan. Semua umat islam harus bersatu dibawah satu keyakinan,
satu sistem moral, satu sistem hukum dan undang-undang. Hukum dan undang-undang
tidak akan dapat dijalani tanpa ada kekuasaan pemerintah. Karena itu, kekuasaan
umat mengambil bentuk Negara dengan pimpinan seorang khalifah. Khalifah itu
harus memenuhi syarat-syarat seorang mujtahid dan tidak boleh bersifat absolut.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya itu dengan baik, ia harus dibantu oleh para
ulama[9].
Ø
MUHAMMAD
IQBAL
1. Biografi Singkat Muhammad Iqbal
Muhammad
Iqbal dilahirkan pada tanggal 22 Februari 1873 M/ 22 Dzulhijjah 1289 H di
Punjab. Leluhurnya berasal dari keluarga kasta Brahmana Kasymir yang telah
masuk Islam sekitar 3 abad sebelumnya. Muhammad Iqbal memperoleh pendidikan
awalnya di Sialkot, Punjab. Pada mulanya ia dididik ayahnya sendiri bernama Nur
Muhammad di rumah. Tetapi, kerena pendidikan di rumah dipandang masih belum
cukup, akhirnya ayahnya memasukkan Iqbal ke Kuttab untuk belajar Al-Quran.
Setelah itu, Iqbal menempuh pendidikan lanjutan ke Scottish Mission School
(SMS)[10].
Berkat
dorongan gurunya, Sir Thomas W. Arnold, pada tahun 1905 M, Iqbal melanjutkan
studinya ke Eropa. Setelah menyelesaikan studi dan pengembaraan ilmiahnya di
Eropa, akhirnya pada tahun 1908 M, Muhammad Iqbal kembali lagi ke India. Di
India ia kembali mengabdikan dirinya sebagai tenaga pengajar pada
alamamaternya, Government College untuk bidang studi filsafat, sastra Arab dan
sastra Inggris. Tetapi, Iqbal hanya bertahan setahun mengajar pada Government
College.
Selain
aktivitas politik, Iqbal juga melakukan safari intelektual dengan memberikan
ceramah-ceramah di Madras, Hiderabad, Aligarh. Kegiatan ini dilakukannya pada
tahun 1928 M. Dari berbagai kumpulan makalah seminar, dikumpulkan dan diedit
menjadi sebuah buku berjudul “The Reconstruction of Religious Thought in
Islam”. Karya ini dipandang sebagai karya terbesar Iqbal dalam bidang filsafat[11].
2. Pemikiran Pembaharuan
Muhammad Iqbal
a. Pemikiran Pembaharuan dan
Politik Muhammad Iqbal
Untuk memajukan umat Islam, khususnya India, Iqbal
mengetengahkan beberapa pandangan. Pertama,
umat islam harus mengembangkan paham dinamisme Islam. Kedua, umat Islam harus kembali memperhatikan cara berpikir
induktif. Lahirnya Islam, menurut Iqbal adalah lahirnya intelek induktif,
kemudian melahirkan metode-metode observasi, penyelidikan dan eksperimen. Ketiga, perlu negara sendiri bagi umat
Islam India, terpisah dari negara Hindu[12].
Pemikiran-pemikiran Muhammad Iqbal diatas mempengaruhi dunia Islam pada umumnya,
dan terutama pada usaha pembaharuan Islam di India. Ia menimbulkan paham
dinamisme di kalangan umat Islam India, dan menunjukkan jalan yang harus mereka
tempuh untuk masa depan agar umat Islam minoritas di India dapat bertahan hidup
dari tekanan luar, seperti terwujudnya Republik Pakistan.
b. Pemikiran Muhammad Iqbal
tentang Filsafat Ego
Menurut Muhammad Iqbal, khudi atau
ego manusia sebagai kesatuan intuitif atau titik kesadaran pencerah yang
menerangi pikiran, perasaan dan keinginan
manusia, merupakan hal yang diliputi rahasia dan mengorganisasi berbagai
kemampuan yang tidk terbatas dalam fitrah manusia. Dengan kata lain, Iqbal
menegaskan bahwa khudi itu
merupakan ruh dan kodrat esensinya bersifat memimpin.
Selanjutnya, Iqbal mengatakan bahwa hanya yang
benar-benar wujud yang dapat menyatakan “inilah aku”. Dari penguasaannya
terhadap lingkungan (dunia
materi), ego manusia mencapai tingkat kehendak bebas[13].
Sebagai gambaran ringkas, kalau
cinta memperkuat ego manusia, maka sual (meminta-minta) melemahkannya. Jadi
untuk memperkuat egonnya, manusia harus memupuk cinta, yakni kemampuan
bertindak asimilatif dan menghindari segala bentuk meminta, yakni tidak
bertindak apa pun[14].
Ø
MUSTAFA KEMAL ATTARTURK
1. Biografi Singkat Mustafa
Kemal Attartuk
Nama
asli Kemal Attartuk adalah Mustafa, yang kemudian menjadi Mustafa Kemal
Attarturk. Ia dilahirkan di Selonika pada tahun 1881 M[15].
dan berasal dari keluarga taat beragama. Ayahnya bernama Ali Reza, seorang
pegawai pada suatu kantor pemerintah. Ibunya bernama Zubeyde seorang wanita
yang juga taat beragama. Tampaknya kedua orang tua Kemal menginginkan agar
Kemal menjadi orang saleh dan taat beragama, serta menjadi seorang hafidz
(penghapal) atau hoja (guru/ustadz).
Mustafa
Kemal baru menikah setelah ia berhasil mengapai semua cita-cita yang
diinginkannya. Ia menikah dengan Latifa Hanim, puteri Usakizade Muammer,
seorang pedagang kaya dari Izmir. Sayang sekali perkawinan ini, tidak berumur
panjang dan berakhir dengan perceraian, karena Mustafa sibuk dengan tugas dan
kewajiban sebagai kepala negara Turki yang baru lahir hingga ia meninggal dunia
pada tanggal 10 November 1938 M, dalam usia 57 tahun[16].
2. Pemikiran Pembaharuan
Mustafa Kemal Attarturk
a. Pemikiran Pembaharuan dalam Bidang Politik
Sebelum Mustafa Kemal
diangkat menjadi Presiden Republik Turki, pada tahun 1920 M dibentuk Majlis
Nasional Agung, atas usaha beliau dan teman-temannya, dalam siding di Ankara,
yang kemudian menjadi ibu Kota Republik Turki, ia dipilih sebagai ketua serta
diambil keputusan-keputusan antara lain sebagai berikut:
1.
Kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat
Turki.
2.
Majlis Nasional Agung merupakan perwakilan
rakyat tertinggi.
3.
Majlis Nasional Agung bertugas sebagai badan
legislative dan badan eksekutif.
4.
Majlis Negara yang anggotannya dipilih dari
Majlis Nasional Agung akan menjalankan tugas pemerintah.
5.
Ketua Majlis Nasional Agung menangkap jabatan
Ketua Majlis Negara.
Keputusan itu menunjukkan bahwa konstitusi yang diambil merupakan bentuk
baru dan sama sekali berbeda dengan pemikiran elite birokrat tradisional yang
kedaulatannya terletak ditangan sultan dan khalifah.juga bentuk Negara baru
berdasarkan pada nasionalisme Turki yang mengharuskan diadakannya sekularisasi,
dimana pemerintahan harus dipisahkan dari negara.
b. Pemikiran Pembaharuan dalam Bidang Hukum
dan Pendidikan
Sebagai kelanjutan Sekularisannya, Kemal menghapuskan kementrian Urusan
Syari’at yang bertujuan untuk memudahkan usaha Kemal menghilangkan pasal-pasal
dalam konstitusi 1921 M yang menyatakan bahwa Islam sebagai agama Negara yang
semula dibentuk sebagai pengganti Biro Syaikh Al-Islam.
Dalam bidang pendidikan[17],
langkah pembaharuan yang dilakukan Kemal mengeluarkan dan memberlakukan dekrit
7 pebruari 1924 M, yang melepaskan semua unsur keagamaan dari sekolah-sekolah
asing.
Dari uraian diatas, terlihat bahwa usaha-usaha pembaharuan yang dilakukan
Kemal tidak bertujuan menghilangkan agama dari kehidupan masyarakat Turki, akan
tetapi hnya menghilangkan unsur-unsur agama dari konstitusi dan struktur
pemerintahan.
c. Pemikiran Pembaharuan dalam Bidang
Peradaban dan Ekonomi
Dalam bidang peradaban, pada tahun 1925 M dilarangnya pemakaian terbus (peci)
dan diganti dengan topibarat. Pakaian keagamaan dilarang dan rakyat Turki
diharuskan mengenakan pakaian Barat baik pria maupun wanita.
Dalam bidang ekonomi, Kemal membatasi diri untuk
bekerja sama dengan Barat dalam bidang ekonomi. Ia tidak menginginkan negerinya
dikuasai oleh pemerintahan sultan.
Ø
ALI ABDUR RAZIQ
Biografi Singkat Ali Abdur Raziq
Nama lengkapnya adalah Syekh Ali Abd Al-Raziq salah satu seorang keluarga
yang terkenal yang berdiam di as-Sa’id yang termasuk diwilayah Al-Mania, suatu
keluarga hartawan dengan tanah-tanah pertanian yang luas (kelurga feudal)
ayahnya yang bernama Hasan Pasha atau Abdul Raziq Pasha Sr, adalah seorang
pembesar yang terpandang di daerah pinggiran dan Ali Abd Raziq lahir di
pedalaman propinsi Menia pada tahun 1888, ia keluarga feudal yang aktif dalam
kegiatan politik[18].
Pendidikan Ali Abd Raziq menganut pendidikan Abduh meskipun ia tidak
sempat belajar banyak secara langsung darinnya, oleh karena pada Abduh wafat
pada tahun 1905, saat itu Ali baru berusia 17 tahun.
4. Karakteristik
Hukum Islam pada Masa Modern[19]
a. Ijmali (Universalistik)
b.Tafshili (Partikularitas)
c.
Harakah (Elastisitas)
d. Akhlak (Etistik)
e. Tahsini (Estetik)
[1] Tim Guru Bina PAI
Madrasah Aliyah, Modul Hikmah Sejarah Keudayaan Islam,Sragen: Akik
Pusaka,t.th.,hlm.2.
[2] Yayan Sopyan, Tarikh
Tasyri’ Sejarah Pembentukan Hukum Islam, (Depok: Gramata Publishing,2010).hlm.155.
[3] Yayan Sopyan, Tarikh Tasyri’ Sejarah Pembentukan Hukum Islam,
(Jakarta: Gramata Publishing, 2010) hlm. 155-157.
[4] Mohammad Daud Ali, Hukum Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009)hlm.
197-201.
[19]Rasyid Rizani, konsultasi-hukum-online.com/2013/06.t.pm.
Kesimpulan dan daftar pustakanya kok gak ada
BalasHapus